Prosedur Mengajukan Cuti Online

Dalam Panduan Akademik 2018, status mahasiswa dibedakan menjadi 3 yakni Mahasiswa Aktif, Mahasiswa Aktif Nol SKS, dan Mahasiswa Cuti Kuliah. Mahasiswa Cuti Kuliah adalah mahasiswa yang berhenti kuliah sementara dan telah mengajukan cuti kuliah. Sementara itu, cuti kuliah terdiri atas cuti kuliah yang direncanakan, cuti kuliah yang tidak direncanakan, dan cuti kuliah karena alasan khusus.

Syarat dan Ketentuan

Bagi mahasiswa yang ingin mengajukan cuti, perlu memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku. Adapun syarat dan ketentuan tersebut antara lain:

  1. Mahasiswa dapat diberikan cuti kuliah apabila yang bersangkutan pada semester sebelumnya telah melakukan registrasi administratif dan akademik
  2. Mahasiswa yang akan mengambil cuti kuliah pada suatu semester berkewajiban melakukan registrasi administratif sesuai dengan jadwal registrasi
  3. Mahasiswa yang akan cuti kuliah harus mengisi formulir melalui sistem cuti online
  4. Masa cuti kuliah diperhitungkan sebagai masa studi
  5. Mahasiswa baru (semester satu) tidak diizinkan mengambil cuti kuliah, kecuali karena
    sakit atau karena sesuatu hal yang tidak memungkinkan mengikuti kuliah
  6. Mahasiswa yang sedang cuti kuliah tidak diizinkan menggunakan fasilitas UNNES,
    mengikuti kegiatan akademik, dan/atau kegiatan kemahasiswaan
  7. Mahasiswa yang kembali aktif dari status cuti dapat menempuh mata kuliah yang
    jumlah sks-nya ditentukan berdasarkan Indeks Prestasi Semester (IPS) terakhir yang
    diperoleh. Jika pada semester sebelumnya belum memiliki Indeks Prestasi,
    mahasiswa dapat mengambil mata kuliah sejumlah 12 sks

Cara Mengajukan Cuti Online

Dengan diluncurkannya sistem cuti online, mahasiswa yang ingin mengajukan cuti dapat mengajukan secara online melalui laman my.unnes.ac.id dengan cara:

  1. Login sebagai mahasiswa di MyUNNES (http://my.unnes.ac.id)
  2. Klik menu Peralatan > Identitas
  3. Klik tab Registrasi
  4. Tampilan tab Registrasi bagian bawah akan menampilkan riwayat ajuan cuti.
  5. Klik tombol Ajukan Cuti untuk memulai prosedur cuti online
  6. Pilih jenis cuti
  7. Pilih semester yang akan diajukan cuti
  8. Isikan keterangan singkat, misalnya alasan pengajuan cuti
  9. Klik tombol Simpan Perubahan
  10. Jika berhasil menyimpan, data riwayat cuti akan tersimpan di tabel

Setelah berhasil mengajukan cuti melalui laman http://my.unnes.ac.id, mahasiswa dapat menghubungi Kaprodi untuk melakukan validasi ajuan cuti dari mahasiswa. Jika pengajuan cuti mahasiswa disetujui oleh Kaprodi, akan muncul kode pembayaran cuti pada riwayat ajuan cuti. Kode pembayaran tersebut digunakan untuk melakukan pembayaran di BNI. Setelah pembayaran berhasil dilakukan, maka mahasiswa dapat mengunduh kartu cuti melalui laman my.unnes.ac.id beberapa jam setelah pembayaran berhasil.

Sumber Berita: http://baakk.unnes.ac.id

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *