Pengembalian Uang Registrasi Semester Genap 2017/2018
Berdasarkan Pengumuman Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan dengan nomor 721/UN37/KU/2018 yang mengacu pada Edaran Wakil Rektor Bidang Akademik nomor 492/UN37/DL/2018 tentang Pergantian Semester, bahwa mahasiswa Universitas Negeri Semarang yang telah dinyatakan lulus sampai dengan tanggal 9 Maret 2018 tidak berkewajiban melakukan registrasi semester genap 2017/2018. Oleh sebab itu, bagi mahasiswa yang terlanjur membayar uang registrasi semester genap 2017/2018 dan telah dinyatakan lulus sampai dengan tanggal 9 Maret 2018 dapat mengajukan permohonan pengembalian uang registrasi.
Adapun pengajuan permohonan pengembalian uang registrasi akan dilayani mulai tanggal 12 Maret 2018 hingga 6 April 2018 di Loket Bagian Keuangan Unnes, Gedung H (Rektorat) lantai 3 dengan menyerahkan persyaratan sebagai berikut:
- Slip bukti pembayaran uang registrasi asli;
- Fotokopi halaman pertama buku tabungan BNI yang berisi nomor rekening (rekening tabungan atas nama pemohon yang masih aktif);
- Fotokopi bukti validasi transkrip nilai.
Permohonan pengembalian uang registrasi semester genap 2017/2018 yang memenuhi syarat dan ketentuan akan dikembalikan langsung ke rekening pemohon selambat – lambatnya tanggal 7 Mei 2018.
Sumber Berita: http://baakk.unnes.ac.id/berita-874-pengembalian-uang-registrasi-semester-genap-20172018.html#ixzz598TCT2Ws
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!