Pengembalian Uang Registrasi Semester Genap 2017/2018

Berdasarkan Pengumuman Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan dengan nomor 721/UN37/KU/2018 yang mengacu pada Edaran Wakil Rektor Bidang Akademik nomor 492/UN37/DL/2018 tentang Pergantian Semester, bahwa mahasiswa Universitas Negeri Semarang yang telah dinyatakan lulus sampai dengan tanggal 9 Maret 2018 tidak berkewajiban melakukan registrasi semester genap 2017/2018. Oleh sebab itu, bagi mahasiswa yang terlanjur membayar uang registrasi semester genap 2017/2018 dan telah dinyatakan lulus sampai dengan tanggal 9 Maret 2018 dapat mengajukan permohonan pengembalian uang registrasi.

Adapun pengajuan permohonan pengembalian uang registrasi akan dilayani mulai tanggal 12 Maret 2018 hingga 6 April 2018 di Loket Bagian Keuangan Unnes, Gedung H (Rektorat) lantai 3 dengan menyerahkan persyaratan sebagai berikut:

  1. Slip bukti pembayaran uang registrasi asli;
  2. Fotokopi halaman pertama buku tabungan BNI yang berisi nomor rekening (rekening tabungan atas nama pemohon yang masih aktif);
  3. Fotokopi bukti validasi transkrip nilai.

Permohonan pengembalian uang registrasi semester genap 2017/2018 yang memenuhi syarat dan ketentuan akan dikembalikan langsung ke rekening pemohon selambat – lambatnya tanggal 7 Mei 2018.

Sumber Berita: http://baakk.unnes.ac.id/berita-874-pengembalian-uang-registrasi-semester-genap-20172018.html#ixzz598TCT2Ws

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *